SDB-INA, Jakarta (02/09/2019) – Dari awal pendirian asosiasi Salesian Kooperator (SK), Don Bosco memastikan keyakinannya bahwa persekutuan rohani pria dan wanita ini, baik awam maupun rohaniwan di luar para SDB dan Suster FMA, satu semangat hidup dengan Kongregasi Salesian. Pada tanggal 9 Mei 1876, Paus Pius IX menetapkan secara resmi asosiasi ini untuk hidup dan bekerja di dalam Gereja-Gereja Lokal.
Selanjutnya, Don Bosco sendiri dan para Salesian tetap memastikan bahwa di setiap kehadiran dan perutusan Salesian di seluruh dunia, asosiasi ini berdiri dan bekerja sama dengan para Salesian lainnya, untuk menjalankan kerasulan bagi orang-orang muda yang miskin. Di dalam kapitel umum SDB pada tahun 1877, salah satu ketetapannya berkaitan dengan asosiasi ini terungkap dengan sangat jelas bahwa asosiasi Salesian Kooperator itu “sangat penting bagi kita” dan “sebagai tangan kanan yang kuat bagi Kongregasi” (MB vol.13, hlm 469).
Amanat kapitel umum itu kemudian diturunkan dalam rekomendasi praktis yang wajib dijalankan oleh semua pihak, khususnya para Salesian. Sarana komunikasi yang diandalkan untuk mempersatukan para Kooperator ialah Bulletin Salesian. Para anggota SK yang tidak konsisten dalam partisipasi aktifnya sebagai anggota, mereka tidak lagi berlangganan. Itu adalah bagian dari semangat awal pendiriannya.
Salah satu rekomendasi itu termuat di dalam terbitan Bulletin Salesian dalam bulan Juni tahun itu, yang bunyinya:
“Para rektor komunitas dan para Salesian umumnya bertanggung jawab untuk menambahkan jumlah anggota Kooperator. Oleh karena itu, mereka harus berbicara yang baik dan bernilai tentang asosiasi ini, dan bila perlu mereka juga mengatakan bahwa Bapa Suci sendiri adalah seorang Kooperator ulung” (=yang dimaksud ialah Paus Pius IX). Mereka juga harus memberikan kesaksian bahwa Salesian Kooperator ini tidak punya tujuan politik. Oleh karena asosiasi ini hanya bertujuan untuk kemanusiaan dan kemasyarakatan, khususnya untuk menyelamatkan orang-orang muda miskin, maka keanggotaanya terbuka bagi publik”
Dalam konteks Salesian di Indonesia, perlu diketahui bahwa dari aspek persekutuan di dalam Keluarga Salesian, partisipasi aktif sebagai anggota, dan jumlah anggota, gerakannya cukup membanggakan. Pada umumnya maju dan berkembang. Siapa pun di dalam Keluarga Salesian dapat mencatat dan menyampaikan bukti-buktinya.
Salah satu buktinya ialah pembinaan bagi para aspiran atau calon anggota yang sudah dimulai sejak bulan Agustus 2019. Pastor Noel Villafuerte SDB, delegatus Provinsial untuk Keluarga Salesian yang bertindak langsung dalam pembinaan ini, mengatakan bahwa di antara para calon yang berjumlah 24 orang ini, sebagiannya adalah keluarga muda.
Mereka, entah suami entah isteri yang usia perkawinannya di bawah 10 tahun, adalah sebelumnya Orang Muda Katolik di tempat-tempat para Salesian bekerja. Mereka sudah terbentuk mentalnya untuk menjadi “tangan kanan yang kuat” di dalam perutusan para Salesian. Kini saatnya mereka ingin mengambil bagian secara definitif di dalam Keluarga Salesian dan perutusannya.
Menurut Pastor Noel, pada hari Sabtu 31 Agustus 2019, pertemuan para calon tersebut adalah yang kedua kalinya. Mereka akan menjalani sekian banyaknya sesi pembelajaran atau studi, berdasarkan kurikulum yang sudah dipersiapkan. Seluruh periode pembinaan ini akan meliputi tiga aspek utama, yaitu pembinaan kemanusiaan (human formation), spiritualitas Salesian, dan Asosiasi Salesian Kooperator itu sendiri di dalam Keluarga Salesian.
Di akhir masa pembinaan ini hasil yang akan didapatkan paling kentara ialah berapa jumlah orang yang betah sampai akhir dan yang menetapkan niatnya untuk menjadi anggota resmi. Tanda keanggotaan resmi ialah janji yang diucapkan oleh setiap calon di dalam sebuah perayaan ibadat resmi Gereja, seperti Ekaristi Kudus.